Suliki - Mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan pada poin 1 (satu) yang menyatakan bahwa Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung dari Dana Desa. Pemerintahan Nagari Sungai Rimbang telah membagikan BLT tersebut untuk tahun anggaran 2022 yang lalu.
Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2022 yang lalu, Pemerintahan Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota, melakukan Validasi dan Pengecekan data Penerima BLT DD Tahun anggaran 2022 apakah sudah tepat sasaran Rabu (18/01).
Dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa dilanjutkan dengan Pembentukan Pengurus BUMNAG dipimpin oleh Camat Suliki Ali Sabri S.Sos unsur Undangan dari Instansi kecamatan Suliki yang dihadiri Kasi Pemerintahan kecamatan, Pendamping Desa dan Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam kesempatan ini Camat Suliki, Ali Sabri, S.Sos menjelaskan BUMNAG adalah sarana dalam memajukan ekonomi Nagari yang telah disediakan sebagai wadah bagi masyarakat. “Tujuan BUMNAG yang pertama yaitu menggali potensi Nagari selanjutnya mengoptimalkan aset Nagari yang ketiga membuka lapangan pekerjaan sedangkan yang ke empat meningkatkan perekonomian warga Nagari”
Diharapkan Bumnag di Nagari Sungai Rimbang akan berjalan dengan baik dan kegiatan ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga.
Feedback