KECAMATAN SULIKI

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PROGRAM RUMAH TIDAK LAYAK HUNI NAGARI ANDIANG

Admin
Selasa, 22 Februari 2022
396 Dibaca
...

Kecamatan Suliki- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Sosial telah memulai pengerjaan Program Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Suliki.

Sejauh ini tercatat ada 2 rumah yang telah di lakukan pengerjaannya yaitu di Nagari Andiang. Jumlah ini masih sedikit dari total jumlah rumah tidak layak huni yang tercacat di Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.

Di temui di Nagari Andiang Senin 14 Februari 2022 Camat Suliki, Ali Sabri, S.Sos mengatakan, jika Program Rumah Tidak Layak Huni memprioritaskan lansia atau orang yang tidak berpenghasialn. Khususnya mereka yang tidak ada kemampuan untuk memperbaiki rumahnya.

“Jadi ada skala prioritas pada Program Rumah Tidak Layak Huni ini. Kami melakukan pendataraan kemudian memverifikasi. Setelah verifikasi maka akan dimasukan dalam daftar tunggu dan diusulkan pada tahun sebelumnya,” katanya.

Berita terkait
Jumat, 19 Mei 2023 568 Dibaca
Senin, 25 April 2022 603 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback